Ada Isu nih yah, Katanya Akhir September Pembuatan E - KTP akan ditutup atau akan dihentikan, yah secara otomatis sekarang - sekarang ini manyarakan membeludak prada pergi ke kecamatan untuk membuat atau memperbarui KTP nya menjadi E - KTP, tapi kamu tau engga sih apa aja yang engga bisa di Akses bila kamu tidak mempunyai E - KTP ?
Hal yang tidak bisa di Akses bila kamu belum mempunyai E - KTP :
3. Kamu juga tidak dapan membeli Tiket Pesawat dan Tiket Kereta Api juga loh.
Baca Juga, Hal yang harus dipersiapkan sebelum membuat E-KTP
Tentunya Hal di Atas masih Mitos, nah bagaimana bila mitos tersebut akan menjadi fakta ? kan jadi bingung mau mengakses fasilitas di indonesia, daan saat kamu akan melaksanakan pernikahan jadi sulit, sudah mah sulit mikirin biaya pernikahan, dan males juga untuk membuat E - KTP dikarnakan Antrian yang Panjang, sebaiknya, siapkan waktu luang untuk Membuat E - KTP.
Ayo Masyarakat Indonesia, segera Buat E - KTP !
Jangan Lupa Share, Semoga Bermanfaat :)
0 Response to "Kamu Belum Punya E - KTP ? Kamu tidak diperkenankan Legal Menikah di Indonesia"
Post a Comment